Sabtu, 30 Agustus 2014

PENGERTIAN PASAR TENAGA KERJA DAN FAKTOR LOKASI

PENGERTIAN PASAR TENAGA KERJA

Pasar tenaga kerja dapat diartikan sebagai suatu pasar yang mempertemukan penjual dan pembeli tenaga kerja. Sebagai penjual tenaga kerja di dalam pasar ini adalah para pencari kerja (Pemilik Tenaga Kerja), sedangkan sebagai pembelinya adalah orang-orang / lembaga yang memerlukan tenaga kerja. Pasar tenaga kerja diselenggarakan dengan maksud untuk mengkoordinasi pertemuan antara para pencari kerja dan orang-orang atau lembaga-lembaga yang membutuhkan tenaga kerja. Dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja dari perusahaan, maka pasar tenaga kerja ini dirasakan dapat memberikan jalan keluar bagi perusahaan untuk memenuhinya. Dengan demikian tidak terkesan hanya pencari kerja yang mendapat keuntungan dari adanya pasar ini. Untuk menciptakan kondisi yang sinergi antara kedua belah pihak, yaitu antara penjual dan pemberi tenaga kerja maka diperlukan kerjasama yang baik antara semua pihak yang terkait, yaitu penjual tenaga kerja, pembeli tenaga kerja, dan pemerintah.

PENGERTIAN FAKTOR LOKASI

faktor lokasi adalah tempat sebuah perusahaan didirikan dan sangat berpengaruh terhadap kelangsungan suatu perusahaan, jika tempatnya strategis maka perusahaan tersebut akan berkembang sangat pesat , tapi jika tidak maka sebaliknya.  http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_tenaga_kerja 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar